/* Adsense Autoads */

Pengaruh Pelayanan Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yg Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas

(Studi di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilacap)

Intisari:

Sumber penerimaan negara berasal dari berbagai sektor, baik sektor internal maupun eksternal. Salah satu sumber penerimaan negara dari sektor internal adalah pajak, sedangkan sumber penerimaan eksternal misalnya pinjaman luar negeri. Dalam upaya untuk mengurangi ketergantungan sumber penerimaan eksternal, pemerintah terus berusaha untuk memaksimalkan penerimaan internal. Dewasa ini, pajak menjadi sumber penerimaan internal yang terbesar dalam APBN. Penerimaan negara dari sektor pajak terus meningkat dari tahun ke tahun.

Jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun semakin bertambah. Namun bertambahnya jumlah wajib pajak tersebut tidak diimbangi dengan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Masalah kepatuhan tersebut menjadi kendala dalam pemaksimalan penerimaan pajak. Penelitian tentang kepatuhan wajib pajak telah dilakukan oleh beberapa peneliti. Namun sasaran penelitian sebelumnya lebih banyak pada sektor usaha kecil menengah dan wajib pajak badan. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, sasaran dalam penelitian ini akan difokuskan pada wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas.

Penelitian ini mengkaji tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas di kabupaten Cilacap dengan menggunakan beberapa variabel bebas seperti kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, dan sanksi pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas.

Wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas lebih rentan terhadap pelanggaran pajak daripada wajib pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Hal tersebut dikarenakan mereka melakukan pembukuan atau pencatatan sendiri atas usaha mereka. Hal ini dapat menimbulkan kemungkinan kesalahan maupun ketidakjujuran dalam pelaporan pajaknya.

Populasi dalam penelitian ini adalah para wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjan bebas yang ada di kabupaten Cilacap. Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilacap, hingga akhir tahun 2011 terdapat 3.038 wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjan bebas. Tidak semua jumlah tersebut menjadi obyek dalam penelitian ini guna efisiensi waktu dan biaya. Oleh sebab itu dilakukan pengambilan sampel. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode simple random sampling. Jumlah sampel ditentukan sebanyak 97 orang. Metode pengumpulan data primer yang dipakai adalah dengan metode survei dengan menggunakan media kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi berganda.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan maka diperoleh kesimpulan bahwa pelayanan fiskus, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap kepatuhan wajib pajak.

Artikel akuntansi terkait: