/* Adsense Autoads */

Pengaruh Good Corporate Governance dan Ukuran Perusahaan thd Kinerja Perusahaan

(Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di BEI 2010)

Tugas Akhir / Skripsi Akuntansi Manajemen
Disusun oleh: Iqbal Bukhori
Program Sarjana Universitas Diponegoro Fakultas Ekonomi
Jurusan Akuntansi Bidang Ilmu Akuntansi Manajemen

Intisari:

Permasalahan Corporate Governance mencuat menjadi perhatian dunia setelah terungkapnya skandal dan bentuk korupsi korporasi terbesar dalam sejarah Amerika Serikat yang melibatkan perusahaan Enron. Enron bergerak dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas, kertas dan komunikasi. Skandal ini juga melibatkan salah satu Kantor Akuntan Publik Big Five saat itu, yaitu KAP Arthur Andersen (Sekaredi, 2011). Skandal Enron dilakukan oleh pihak eksekutif perusahaan dengan melakukan mark-up laba perusahaan dan menyembunyikan sejumlah utangnya. Kasus ini kemudian menyeret keterlibatan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang merupakan auditor Enron dan mengakibatkan Arthur Andersen ditutup secara global.

Di Indonesia, permasalahan Corporate Governance mengemuka sejak terjadi krisis ekonomi yang melanda negara-negara Asia termasuk Indonesia, dan semakin menjadi perhatian akibat banyak terungkapnya kasus-kasus manipulasi laporan keuangan. Boediono (dalam Hardikasari, 2011), menyebutkan beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, seperti PT. Lippo Tbk dan PT Kimia Farma Tbk juga melibatkan pelaporan keuangan (financial reporting) yang berawal dari terdeteksinya indikasi manipulasi.

Penelitian mengenai hubungan antara Corporate Governance dengan kinerja telah banyak dilakukan. Salah satunya Sekaredi (2011), penelitian dilakukan dengan metode purposive sample. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 18 perusahaan yang secara konsisten terdaftar sebagai perusahan LQ45 periode tahun 2005 sampai dengan 2009. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan (CFROA), dewan komisaris independen berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan, sedangkan dewan komisaris berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kinerja keuangan. Sementara dewan direksi berpengaruh positif tidak signifikan terhadap pasar (Tobins Q), sedangkan komite audit berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap pasar.

Darmawati et al (2005) juga meneliti hubungan antara Corporate Governance dan kinerja perusahaan. Penelitian ini menggunakan hasil survei IICG dan majalah SWA tentang implementasi GCG didalam perusahaan tahun 2001 dan 2002 yaitu CGPI (Corporate Governance Perception Index) sebagai proksi variabel corporate governance. Sedangkan kinerja perusahaan diukur dengan Return on Equity/ ROE dan nilai pasar perusahaan (Tobin’s Q). Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa variabel Corporate Governance secara statistik signifikan mempengaruhi ROE, tetapi tidak mempengaruhi Tobin’s Q.

Dari sekian banyak hasil penelitian mengenai mekanisme Corporate Governance terhadap kinerja tersebut, terlihat hasil yang cukup beragam. Akan tetapi, hasil yang beragam tersebut juga dipengaruhi perbedaan variabel yang digunakan oleh masing-masing peneliti (Darmawati, 2005). Perbedaan variabel yang digunakan para peneliti untuk merefleksikan beragamnya indikator mekanisme Corporate Governance disebabkan luasnya definisi mekanisme Corporate Governance tersebut. Seperti yang telah disinggung diatas, bahwa mekanisme Corporate Governance sendiri dapat diterjemahkan ke dalam tiga elemen mekanisme, yaitu struktur, sistem dan proses.

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh good corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan di Indonesia. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah ukuran dewan direksi dan ukuran dewan komisaris sebagai mekanisme internal corporate governance dan ukuran perusahaan. Kinerja perusahaan diukur dengan CFROA.

Pengumpulan data menggunakan metode random sampling terhadap perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia tahun 2010.Sebanyak 160 perusahaan digunakan sebagai sampel. Metode analisis yang digunakan adalah regresi berganda.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara mekanisme internal corporate governance terhadap kinerja perusahaan. Demikian pula ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Hal ini berarti bahwa mekanisme internal corporate governance dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.