/* Adsense Autoads */

Usaha-usaha yang dapat Dilakukan jika Ingin Menjadi Akuntan

Apa yang dapat Anda lakukan untuk Menjadi Akuntan Profesional?


Tergantung minat Anda, akuntan bisa menjadi profesi yang menarik. Namun, untuk menjadi seorang akuntan profesional tentunya Anda mesti lulus dari program pendidikan formal yang dibutuhkan. Anda juga membutuhkan sertifikasi profesional agar dapat lebih cepat mendapatkan promosi dalam karir.

Lulus dari program sarjana. Hampir semua posisi akuntan membutuhkan kemampuan sarjana jurusan akuntansi atau yang terkait seperti manajemen dan administrasi bisnis. Banyak juga perusahaan yang lebih menyukai kandidat yang memiliki gelar master. Anda bisa mempertimbangkan antara mengikuti program MBA (Master’s in Business Administration (MBA) atau MAcc (Master’s in Accounting). Program MAcc biasanya diminati oleh mereka yang ingin menjadi akuntan publik atau manajemen. Sedangkan program MBA menawarkan pemahaman yang lebih luas untuk hubungan akuntansi dan bisnis.

Magang di perusahaan akuntansi. Untuk memperoleh pengalaman praktik, Anda bisa mengikuti program magang di perusahaan akuntansi. Magang dapat dilakukan sebagai pekerjaan paruh waktu selama Anda sekolah atau kuliah. Magang bisa jadi kesempatan bagus untuk membangun koneksi yang akan berguna bagi karir di masa depan.

Memperoleh sertifikasi profesional. Setelah Anda lulus kuliah, biasanya Anda membutuhkan sertifikasi sebagai lisensi untuk melakukan pekerjaan di bidang keahlian Anda. Untuk bidang akuntansi, bila Anda WNI maka dibutuhkan sertifikasi dari IAI (Ikatan Akuntan Indonesia). IAI telah menetapkan sebutan Chartered Accountant Indonesia (CA) sebagai kualifikasi akuntan profesional sesuai panduan standar internasional. Sebagai anggota IFAC (International Federation of Accountant), IAI meluncurkan CA untuk menaati Statement Membership Obligations & Guidlenes IFAC. Sertifikat CA diberikan kepada seseorang yang dinilai telah memenuhi kualifikasi untuk menjalankan peran sebagai Akuntan Profesional. Untuk memperoleh sebutan CA, seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Lulus ujian sertifikasi CA Indonesia yang dilaksanakan oleh IAI
2. Memiliki pengalaman dan/atau menjalankan praktik keprofesian di bidang akuntansi, baik di sektor pendidikan, korporasi, sektor publik, maupun praktisi akuntan publik yang data di verifikasi paling sedikit 3 tahun di bidang akuntansi yang di peroleh dalam 7 tahun terakhir
3.Menjadi Anggota IAI.
Untuk selengkapnya bisa dilihat di situs web IAI