Tugas Akhir / Skripsi Akuntansi
Disusun oleh: Chalendra P. Agusti
Program Sarjana Universitas Diponegoro
Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi
Intisari:
Masalah keuangan perusahaan dapat terjadi
dengan berbagai penyebab, misalnya saja perusahan mengalami rugi terus-menerus,
penjualan yang tidak laku, bencana alam yang membuat aset perusahaan rusak,
sistem tata kelola perusahaan (Corporate Governance) yang kurang baik atau
dikarenakan oleh kondisi perekonomian negara yang kurang stabil yang memicu
timbulya krisis keuangan. Long dan Evenhouse (1989) dalam Emrinaldi (2007)
menemukan bahwa faktor-faktor penyebab kesulitan keuangan dapat dikelompokan
menjadi tiga bagian, yaitu kondisi ekonomi secara makro, kebijakan industri dan
finansial, perilaku debitor dan kreditor. Brigham dan Daves (2003) dalam
Anggarini (2010) berpendapat financial difficulties terjadi karena serangkaian
kesalahan, pengambilan keputusan yang tidak tepat, dan kelemahan-kelemahan yang
saling berhubungan yang dapat menyumbang secara langsung maupun tidak langsung
kepada manajemen serta tidak adanya atau kurangnya upaya mengawasi kondisi
keuangan sehingga penggunaan uang tidak sesuai dengan keperluan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
faktor yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya financial
distress pada perusahaan manufaktur di Indonesia. Penelitian ini
menggunakan sembilan variabel yang diduga dapat mempengaruhi kondisi financial
distress pada perusahaan. Empat variabel merupakan indikator dari struktur
corporate governance yaitu kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial,
proporsi komisaris independen, dan jumlah dewan direksi. Tiga variabel yang
lain adalah kondisi dari dalam perusahaan sampel, yaitu ukuran perusahaan,
likuiditas, leverage. Sedangkan dua variabel sisanya adalah pergantian direksi,
yaitu jumlah direksi baru yang masuk, dan jumlah direksi lama yang keluar.
Financial distress sendiri didefinisikan
sebagai tahap penurunan kondisi keuangan perusahaan yang terjadi sebelum
terjadi kebangkrutan ataupun likuidasi (Platt dan Platt, 2002). Definisi lain mengenai
financial distress menurut Emrinaldi (2007) financial distress merupakan
kondisi kesulitan keuangan yang dimulai dari kesulitan likuiditas (jangka
pendek) sebagai indikasi kesulitan keuangan yang paling ringan, sampai
kepernyataan kebangkrutan yang merupakan kesulitan keuangan yang paling berat.
Financial distress dapat diakibatkan oleh penyebab yang bermacam-macam.
Whitaker (1999) menyatakan bahwa awal tahun terjadinya financial distress
adalah saat arus kas perusahaan kurang dari jumlah utang porsi utang jangka
panjang yang telah jatuh tempo. Hal ini berarti perusahaan tidak mampu memenuhi
pembayaran kewajibanmya yang seharusnya dibayar pada saat itu juga.
Penelitian ini menggunakan sampel
perusahaan manufaktur yang terdaftar Bursa Efek Indonesia selama periode
2008-2011, dengan jumlah sampel sebanyak 85 perusahaan yang memenuhi kriteria
sampel yang ditentukan melalui metode purposive sampling. Setelah dikalikan
lamanya periode penelitian, yaitu selama 4 tahun, diperoleh sebanyak 340
perusahaan sampel yang digunakan dalam penelitian. Penelitian ini dilakukan
dengan metode kuantitatif dan metode analisis yang digunakan adalah pengujian
regresi logistik.
Hasil penelitian menunjukkan tidak semua
mekanisme corporate governance berpengaruh signifikan terhadap terjadinya
financial distress. Hanya variabel proporsi komisaris independen dan jumlah
dewan direksi yang signifikan terhadap terjadinya financial distress. Sementara
variabel kondisi perusahaan yang signifikan terhadap terjadinya financial distress
adalah ukuran perusahaan, leverage, dan jumlah direktur keluar.