/* Adsense Autoads */

Analisis Faktor yg Mempengaruhi Kemungkinan Terjadinya Financial Distress

Tugas Akhir / Skripsi Akuntansi
Disusun oleh: Chalendra P. Agusti
Program Sarjana Universitas Diponegoro
Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi

Intisari:

Masalah keuangan perusahaan dapat terjadi dengan berbagai penyebab, misalnya saja perusahan mengalami rugi terus-menerus, penjualan yang tidak laku, bencana alam yang membuat aset perusahaan rusak, sistem tata kelola perusahaan (Corporate Governance) yang kurang baik atau dikarenakan oleh kondisi perekonomian negara yang kurang stabil yang memicu timbulya krisis keuangan. Long dan Evenhouse (1989) dalam Emrinaldi (2007) menemukan bahwa faktor-faktor penyebab kesulitan keuangan dapat dikelompokan menjadi tiga bagian, yaitu kondisi ekonomi secara makro, kebijakan industri dan finansial, perilaku debitor dan kreditor. Brigham dan Daves (2003) dalam Anggarini (2010) berpendapat financial difficulties terjadi karena serangkaian kesalahan, pengambilan keputusan yang tidak tepat, dan kelemahan-kelemahan yang saling berhubungan yang dapat menyumbang secara langsung maupun tidak langsung kepada manajemen serta tidak adanya atau kurangnya upaya mengawasi kondisi keuangan sehingga penggunaan uang tidak sesuai dengan keperluan.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya financial distress pada perusahaan manufaktur di Indonesia. Penelitian ini menggunakan sembilan variabel yang diduga dapat mempengaruhi kondisi financial distress pada perusahaan. Empat variabel merupakan indikator dari struktur corporate governance yaitu kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, proporsi komisaris independen, dan jumlah dewan direksi. Tiga variabel yang lain adalah kondisi dari dalam perusahaan sampel, yaitu ukuran perusahaan, likuiditas, leverage. Sedangkan dua variabel sisanya adalah pergantian direksi, yaitu jumlah direksi baru yang masuk, dan jumlah direksi lama yang keluar.

Financial distress sendiri didefinisikan sebagai tahap penurunan kondisi keuangan perusahaan yang terjadi sebelum terjadi kebangkrutan ataupun likuidasi (Platt dan Platt, 2002). Definisi lain mengenai financial distress menurut Emrinaldi (2007) financial distress merupakan kondisi kesulitan keuangan yang dimulai dari kesulitan likuiditas (jangka pendek) sebagai indikasi kesulitan keuangan yang paling ringan, sampai kepernyataan kebangkrutan yang merupakan kesulitan keuangan yang paling berat. Financial distress dapat diakibatkan oleh penyebab yang bermacam-macam. Whitaker (1999) menyatakan bahwa awal tahun terjadinya financial distress adalah saat arus kas perusahaan kurang dari jumlah utang porsi utang jangka panjang yang telah jatuh tempo. Hal ini berarti perusahaan tidak mampu memenuhi pembayaran kewajibanmya yang seharusnya dibayar pada saat itu juga.

Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan manufaktur yang terdaftar Bursa Efek Indonesia selama periode 2008-2011, dengan jumlah sampel sebanyak 85 perusahaan yang memenuhi kriteria sampel yang ditentukan melalui metode purposive sampling. Setelah dikalikan lamanya periode penelitian, yaitu selama 4 tahun, diperoleh sebanyak 340 perusahaan sampel yang digunakan dalam penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dan metode analisis yang digunakan adalah pengujian regresi logistik. 

Hasil penelitian menunjukkan tidak semua mekanisme corporate governance berpengaruh signifikan terhadap terjadinya financial distress. Hanya variabel proporsi komisaris independen dan jumlah dewan direksi yang signifikan terhadap terjadinya financial distress. Sementara variabel kondisi perusahaan yang signifikan terhadap terjadinya financial distress adalah ukuran perusahaan, leverage, dan jumlah direktur keluar.