/* Adsense Autoads */

Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Karakteristik Perusahaan terhadap Pengungkapan Risiko dlm Laporan Keuangan Interim

(Studi empiris pada perusahaan-perusahaan nonkeuangan yg listed di BEI)

Intisari:

Menurut Elzahar dan Hussainey (2012) laporan keuangan interim dapat dijadikan suatu mekanisme yang efektif dalam meningkatkan keputusan pengungkapan sukarela. Selanjutnya, aspek ketepatan waktu memainkan peran penting untuk membuat laporan keuangan interim lebih informatif. Selain itu, biasanya investor dan para analis mengandalkan laporan keuangan interim dalam membuat penilaian atau memperbarui ekspektasi mereka terhadap perusahaan. Hal ini penting untuk dilakukan penelitian lebih lanjut di Indonesia mengenai pengungkapan risiko dalam laporan keuangan interim.

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai karakteristik perusahaan seperti tipe sektor industri, ukuran perusahaan, profitabilitas, gearing, likuiditas, dan cross-listing serta mekanisme corporate governance seperti kepemilikan institusional, ukuran dewan komisaris, komposisi dewan komisaris, dan ukuran komite audit yang berpengaruh terhadap pengungkapan risiko dalam laporan keuangan interim.

Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang dilakukan oleh Elzahar dan Hussainey (2012). Elzahar dan Hussainey (2012) menguji pengaruh karakteristik perusahaan dan mekanisme corporate governance terhadap pengungkapan risiko perusahaan-perusahaan nonkeuangan di Inggris. Muncul pertanyaan dari peneliti, bagaimana apabila penelitian Elzahar dan Hussainey (2012) dilakukan di Indonesia, dengan kondisi wilayah dan waktu yang berbeda serta regulasi yang berbeda pula. Bagi peneliti dan untuk tujuan memperkaya pengetahuan mengenai pengungkapan, hal ini menjadi menarik tentunya apabila dilakukan penelitian lebih lanjut di Indonesia.

Alasan lain yang mendasari penelitian ini adalah ketentuan yang tertuang dalam PSAK No. 3 (Revisi 2010) tentang Laporan Keuangan Interim. Dalam ketentuan tersebut, menyatakan bahwa laporan keuangan interim merupakan laporan keuangan yang berisi laporan keuangan lengkap (seperti yang dijelaskan di PSAK No. 1 (Revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan) atau laporan keuangan ringkas untuk suatu periode interim. Ketentuan tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan diijinkan untuk dapat memilih menyampaikan laporan keuangan interim secara lengkap atau secara ringkas. Lebih jauh, hal tersebut juga dapat mempengaruhi pengungkapan risiko dalam laporan keuangan interim. Oleh karena itu, hal tersebut menarik untuk diteliti lebih lanjut mengenai pengungkapan risiko dalam laporan keuangan interim yang merupakan suatu pengungkapan sukarela perusahaan.

Penelitian ini menggunakan alat statistik regresi berganda untuk menguji hipotesisnya. Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan nonkeuangan yang terdaftar di BEI tahun 2011. Sampel yang digunakan sebanyak 78 laporan keuangan interim perusahaan nonkeuangan yang terdaftar di BEI tahun 2011 dipilih secara acak. Teori keagenan dan pesinyalan digunakan dalam menjelaskan pengaruh antar variabel. Selanjutnya, pengungkapan risiko diukur dengan menggunakan metode content analysis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, komposisi dewan komisaris dan karakteristik perusahaan (tipe sektor industri, ukuran perusahaan, profitabilitas, gearing, dan likuiditas) tidak berpengaruh terhadap pengungkapan risiko dalam laporan keuangan interim. Hanya cross-listing dan ukuran dewan komisaris secara signifikan berpengaruh positif terhadap pengungkapan risiko dalam laporan keuangan interim.

Artikel akuntansi terkait: