/* Adsense Autoads */

Opini Audit dan Pergantian Auditor

Sebelum masa pemberian jasa audit berakhir, pergantian auditor (auditor switching) dapat terjadi karena beberapa sebab, misalnya terjadi perselisihan auditor dengan pihak manajemen, independensi auditor, ada ketidaksepahaman mengenai ruang lingkup kerja dan audit fee, adanya usaha penghematan biaya audit, terjadi perubahan struktur manajemen, ataupun sebab-sebab lain yang bertujuan memberi keuntungan untuk perusahaan. Inisiatif pergantian auditor dapat diawali oleh auditor yang mengundurkan diri atau perusahaan itu sendiri. Ini merupakan pergantian auditor secara sukarela.

Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, klien (perusahaan) cenderung tiga kali lebih sering berinisiatif mengganti auditor (Whisenant, 2003). Salah satu penyebab terselubung perusahaan melakukan pergantian auditor adalah audit opinion shopping. Sejak terungkapnya skandal Enron publik kini mengenal istilah audit opinion shopping, yaitu usaha suatu perusahaan untuk menghindari opini audit yang tidak diinginkannya dengan cara mengganti auditor. Pilihan perusahaan atas auditor yang ditunjuk untuk melaksanakan dan melaporkan hasil audit merupakan keputusan penting. Perusahaan berharap auditor akan bekerja dengan efektif dan efisien serta menghasilkan laporan audit yang diinginkan perusahaan. Namun saat auditor menyatakan keraguannya terhadap kemampuan perusahaan melanjutkan usaha di dalam laporannya, perusahaan menjadi waspada. Ini disebabkan opini audit merupakan salah satu acuan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengambil keputusan-keputusan terkait dengan tindak lanjut terhadap perusahaan, misalnya keputusan investor untuk berinvestasi, keputusan kreditor untuk memberi pinjaman, keputusan pemasok untuk melakukan kerja sama, dan sebagainya.

Perusahaan yang kondisi keuangannya sedang sulit cenderung mempunyai niat yang lebih kuat untuk mengganti auditor (Nashwa, 2004; Schwartz dan Menon, 1985); mempunyai perusahaan berukuran kecil dengan kekuatan ekonomi yang lemah untuk mempengaruhi auditor; dan menggunakan jasa auditor pengganti yang memiliki keahlian industri yang minim (Nashwa, 2004). Keputusan pergantian auditor ini merupakan hasil ketidakpuasan atas jenis opini audit yang diterima perusahaan, perselisihan mengenai metode akuntansi yang digunakan, ataupun ketidakpuasan yang disebabkan auditor gagal mendeteksi kelemahan pengendalian intern yang dianggap signifikan. Ada pula argumen bahwa pihak manajemen mungkin mencoba untuk menekan atau menunda penyampaian informasi negatif tentang kondisi keuangan perusahaan. Manajer meyakini bahwa penerimaan opini wajar dengan pengecualian akan dapat menekan nilai sekuritas saham perusahaan sehingga menghalangi kesempatan perusahaan untuk meningkatkan dukungan dalam hal pembiayaan. Oleh sebab itu, pihak manajemen cenderung akan mengganti auditornya apabila hal ini terjadi. Perusahaan yang memiliki masalah berharap agar pengungkapan kondisi keuangannya dapat ditunda (Nashwa, 2004) dengan menekan auditor berdasar motif ekonomi. Namun apabila perusahaan tidak memiliki kekuasaan ekonomi untuk menekan auditor, maka cara yang dapat digunakan adalah dengan mengganti auditor.

Manajemen dapat terdorong untuk mengganti auditor saat percaya bahwa qualified opinion yang diberikan auditor tidak tepat (Beattie, Goodacre, dan Masocha, 2006). Berdasarkan hasil penelitian Citron dan Taffler (1992) dalam Hudaib dan Cooke (2002), ditemukan hubungan positif antara keberadaan opini audit going concern dan pergantian auditor pada perusahaan yang mengalarni kesulitan. Hasil penelitian ini didukung oleh Grothe dan Weirich (2007) yang menunjukkan bahwa pada tahun 2006, 40% perusahaan melakukan pergantian auditor karena auditor terdahulu mengeluarkan laporan audit dengan modifikasi going concern. Francis (1984), dikutip dari Roberts, Giezen, dan Jones (1990) menemukan bahwa perusahaan Australia melakukan pergantian auditor disebabkan mengalami kerugian atau menerima opini audit dengan modifikasi. Opinion shopping yang terkait dengan opini audit going concern berhasil dilakukan perusahaan yang persentase direktur terafiliasi dalam komite auditnya lebih tinggi (Carcello dan Neal, 2003).

Pergantian auditor dilakukan perusahaan yang berharap auditor pengganti akan memberi opini audit yang lebih baik dibandingkan dengan opini audit dari auditor terdahulu. Harapan tersebut berdasarkan asumsi bahwa auditor pengganti akan butuh waktu dan ketelitian yang lebih untuk memahami karakteristik dan kondisi perusahaan sehingga ada kemungkinan pemahamannya tentang bisnis perusahaan tidak sebaik pemahaman auditor terdahulu. Oleh sebab itu, perusahaan yang menerima opini audit going concern akan cenderung melakukan pergantian auditor agar setelah pergantian auditor dilakukan maka perusahaan tidak akan menerima opini tersebut lagi.