/* Adsense Autoads */

Organisasi Nirlaba dan Karakteristik Laporan Keuangannya

Definisi

Organisasi nirlaba atau organisasi non-profit adalah suatu organisasi yang berfokus pada sasaran utama mendukung suatu masalah untuk tujuan yang tidak komersil atau melaksanakan pelayanannya dengan mencari atau mengharapkan laba bukan untuk kepentingan sendiri melainkan untuk mengembangkan kualitas pelayanannya. Berbeda dengan organisasi bisnis komersial yang memberi manfaat bagi diri sendiri berupa laba, organisasi nirlaba memberi keuntungan bagi pihak lain dari kinerja manajemen, dampak program yang dibuatnya, keluaran tertentu, bahkan eksistensi organisasi itu sendiri. Di Indonesia, organisasi nirlaba telah banyak bermunculan dan berkembang. Mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta advokasi.

Tujuan

Tujuan organisasi nirlaba adalah untuk melakukan aktivitas yang bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

Karakteristik Anggaran

Dilihat dari karakteristik anggarannya, rencana anggaran organisasi nirlaba dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran tidak boleh menjadi rahasia internal organisasi yang bersangkutan dan harus diinformasikan kepada publik untuk dikritik, didiskusikan, dan diberi masukan. Anggaran organisasi non-profit merupakan instrumen akuntabilitas atas pengelolaan dana publik dan pelaksanaan program-program yang dibiayai dengan uang publik.

Karakteristik Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba

Menurut Indra Bastian (2008), karakteristik kualitatif laporan keuangan organisasi nirlaba adalah sebagai berikut:

  • Dapat dipahami. Informasi yang dimuat dalam laporan keuangan organisasi harus dapat mudah dipahami oleh para pemakainya. Dalam hal ini, pengguna laporan keuangan juga diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai laporan keuangan.
  • Relevan. Informasi dalam laporan keuangan dapat dikatakan relevan apabila dapat mempengaruhi pengambilan keputusan pemakainya dengan membantu mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, dan masa depan serta mengoreksi evaluasi di masa lalu.
  • Materialitas. Informasi dalam laporan keuangan dikatakan materialitas apabila kelalaian dalam mencantumkan atau mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan pemakainya.
  • Reliabilitas. Informasi dalam laporan keuangan juga harus dapat diandalkan agar bermanfaat. Dalam hal ini, laporan keuangan harus bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, tulus dan jujur, serta disajikan secara wajar atau sebenarnya.
  • Penyajian jujur. Laporan keuangan harus dapat menggambarkan transaksi dan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi secara jujur dan informasi tersebut harus dapat disajikan secara wajar.
  • Netralitas. Informasi dalam laporan keuangan harus netral, tidak menguntungkan ataupun mendefisitkan pihak-pihak tertentu.
  • Kelengkapan. Agar dapat diandalkan, maka laporan keuangan harus memuat informasi yang lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.
  • Dapat dibandingkan. Informasi dalam laporan keuangan harus dapat digunakan oleh para pemakainya untuk membandingkan atau mengevaluasi kinerja aktivitasnya selama beberapa periode untuk mengukur kemampuan organisasi.