/* Adsense Autoads */

Pengaruh Kondisi Keuangan, Pertumbuhan dan Ukuran Perusahaan Terhadap Opini Audit Going Concern

Kondisi Keuangan Perusahaan


Kondisi keuangan suatu perusahaan penting artinya bagi pihak-pihak eksternal karena kondisi keuangan memperlihatkan kinerja operasional perusahaan apakah baik atau buruk. Perusahaan dengan kondisi keuangan baik akan cenderung mendapat perhatian Iebih oleh pihak-pihak yang berkepentingan karena perusahaan tersebut mempunyai potensi untuk memberi keuntungan kepada mereka yang terlibat baik secara fisik atau pun finansial dalam kinerja perusahaan. Salah satu cara mengukur kondisi keuangan perusahaan adalah menganalisis laporan keuangan perusahaan. Kondisi keuangan yang baik mengindikasikan kinerja perusahaan yang baik pula. Artinya kinerja operasi perusahaan berjalan dengan efektif dan efisien, begitu pula dengan pengelolaan aset-asetnya dan modal kerjanya.

McKeown (1991) dalam Santosa & Wedari (2007) menyatakan bahwa apabila kondisi perusahaan semakin terganggu, maka akan semakin besar kemungkinan perusahaan menerima opini audit going concern. Auditor hampir tidak pemah memberi opini audit going concern pada perusahaan yang tidak mengalami kesulitan keuangan. Selaras dengan pernyataan McKeown, Carcello dan Neal (2000) dalam Setyamo, Januarti dan Faisal (2006) menyatakan apabila kondisi keuangan perusahaan semakin buruk, maka akan semakin besar probabilitas perusahaan menerima opini going concern. Setyamo et al. (2006) dalam hasil penelitiannya juga menyatakan bahwa kondisi keuangan perusahaan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern.

Pertumbuhan Perusahaan


Pertumbuhan perusahaan dapat dilihat dari berbagai indikator, entah itu pertumbuhan penjualan, laba, inovasi, pangsa pasar, teknologi, dan sebagainya. Pertumbuhan penjualan menunjukkan kemampuan perusahaan mempertahankan pangsa pasamya dari para pesaing. Perturnbuhan penjualan juga menunjukkan tingkat perkembangan dan efisiensi perusahaan, serta menunjukkan bahwa kinerja operasional bagian penjualan bekerja dengan efektif (Munawir, 2004).

Altman (1968) dalam Petronela (2004) menyatakan bahwa perusahaan yang menghasilkan keuntungan cenderung tidak akan mengalami kebangkrutan. Ini menyebabkan auditor tidak akan memberi opini audit going concern. Dalam hasil penelitiannya, Setyarno et al. (2006) serta Solikah (2007) menyatakan hal yang sama, yaitu bahwa pertumbuhan perusahaan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Pemberian opini audit going concern tidak dipengaruhi oleh pertumbuhan perusahaan (Farry dan Saputra, 2005; Santosa & Wedari, 2007).

Ukuran Perusahaan


Ukuran perusahaan dapat dilihat dari total aset, laba, penjualan bersih, kapitalisasi pasar perusahaan dan berbagai indikator lainnya. Perusahaan yang berskala besar tentu memiliki jumlah aset yang besar pula karena seiring dengan pertumbuhan perusahaan dibutuhkan aset yang cukup banyak pula untuk menunjang kegiatan perusahaan.

Auditor lebih sering mengeluarkan opini audit going concern untuk perusahaan kecil daripada perusahaan besar (Mutchler, 1985; Jackson, Moldrich, dan Roebuck, 2008). Hal ini disebabkan auditor yakin perusahaan yang besar lebih mampu menyelesaikan kesulitan keuangan yang dihadapinya. Perusahaan besar lebih banyak menawarkan audit fee yang tinggi daripada yang ditawarkan oleh perusahaan kecil (McKeown, 1991; dikutip dari Santosa & Wedari, 2007). Oleh sebab kaitannya mengenai kehilangan audit fee yang signifikan tersebut, auditor mungkin ragu untuk memberi opini audit going concern kepada perusahaan besar.