/* Adsense Autoads */

Pengertian dan Fungsi Anggaran

Pengertian Anggaran

Anggaran merupakan pendekatan formal yang sistematis dan terkait dengan fungsi-fungsi dasar manajemen yaitu fungsi perencanaan, koordinasi dan pengawasan (Glenn A Welsch, 1981). Dari definisi tersebut, dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa anggaran:

  • Bersifat formal sehingga disusun dengan sungguh-sungguh dan teliti dalam bentuk tertulis.
  • Bersifat sistematis sehingga disusun berdasar logika secara berurutan.
  • Merupakan hasil pengambilan keputusan berdasarkan asumsi tertentu.
  • Merupakan pelaksanaan fungsi manajemen dari segi perencanaan, koordinasi dan pengawasan.

Fungsi Anggaran

Untuk perusahaan, anggaran merupakan alat bantu manajemen yang terkait dengan fungsi perencanaan, koordinasi, pengawasan dan juga dapat digunakan sebagai pedoman kerja dalam menjalankan perusahaan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Fungsi Perencanaan

Perencanaan adalah salah satu fungsi manajemen dan merupakan dasar untuk pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Perencanaan berupa tindakan memilih, menghubungkan fakta-fakta yang ada, membuat kemudian menggunakan asumsi-asumsi tentang masa yang akan datang untuk memvisualisasi dan merumuskan berbagai aktifitas yang dianggap perlu demi mencapai hasil yang diinginkan (Winardi, 1983). Oleh sebab itu, pimpinan perusahaan harus lebih dahulu merumuskan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan, bagaimana melaksanakannya dan hasil yang ingin dicapai dari berbagai kegiatan operasional tersebut di masa depan. Dengan adanya rencana, maka aktifitas akan dapat terlaksana dengan baik.

Fungsi Pengawasan

Pengawasan merupakan bagian dari usaha yang ditempuh agar rencana yang telah disiapkan sebelumnya dapat terlaksana dengan baik. Pengawasan adalah mengevaluasi kinerja dan melakukan tindakan perbaikan yang dianggap perlu. Aspek pengawasan berupa membandingkan antara hasil dengan rencana, menemukan efisiensi atau mengevaluasi kinerja para manajer pelaksana saat mengelola perusahaan.

Pengawasan tidak bertujuan mencari kesalahan namun untuk mencegah dan memperbaiki kesalahan. Memang bisa terjadi fungsi pengawasan disalahgunakan misalnya mencari kesalahan orang lain atau digunakan sebagai alat menjatuhkan hukuman padahal tujuan pengawasan adalah untuk menjamin tercapainya tujuan-tujuan dalam rencana perusahaan.

Fungsi Koordinasi

Koordinasi menuntut setiap individu dalam perusahaan bekerja selaras untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu dibutuhkan perencanaan yang menunjukkan keselarasan rencana antara satu bagian dengan bagian lainnya. Anggaran dapat digunakan sebagai alat koordinasi semua bagian yang terdapat dalam perusahaan karena semua kegiatan yang saling terkait sudah diatur dengan baik.

Sebagai Pedoman Kerja

Anggaran merupakan rencana kerja yang disusun secara sistematis dan dinyatakan dalam unit moneter. Penyusunan anggaran biasanya berdasar pengalaman atau hal-hal yang telah terjadi di masa lalu dan prediksi atau taksiran untuk masa yang akan datang sehingga dapat digunakan sebagai pedoman kerja bagi setiap bagian perusahaan untuk menjalankan kegiatannya.