/* Adsense Autoads */

Reputasi Auditor dan Kualitas Audit

Opini auditor yang terkait dengan kelangsungan hidup entitas berdarnpak besar pada pengarnbilan keputusan untuk berinvestasi. Gomez-Guillamon (2003) menyatakan bahwa para pengguna laporan audit menganggap informasi yang disajikan dalam opini auditor berguna dan penting saat mengambil keputusan berinvestasi, keputusan terkait pembiayaan perusahaan, dan pinjaman yang diberikan beserta jumlahnya. Atas pertimbangan tersebut investor berharap dapat mengambil keputusan yang tepat. Oleh sebab itu, opini audit yang dihasilkan harus berkualitas, dalam arti opini audit harus dibuat oleh auditor yang berkompetensi tinggi dan berpengalaman sehingga opini yang dihasilkan mengandung makna yang cukup besar dan dapat mempengaruhi persepsi pengguna laporan auditor.

Namun peristiwa-peristiwa penting seperti skandal kecurangan perusahaan-perusahaan besar yang pernah terjadi sebelumnya dapat mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap laporan auditor semakin menurun. Pada tahun 2001 saat 257 perusahaan publik bangkrut, survei di tahun 2002 mengungkapkan bahwa hanya 48% dari seluruh perusahaan tersebut yang mendapatkan laporan audit dengan paragraf penjelasan auditor mengenai keraguan akan kelangsungan usaha perusahaan. Namun penelitian yang dilakukan oleh Geiger, Raghunandan, dan Rama (2003) menemukan bahwa setelah periode Desember 2001, auditor cenderung mengeluarkan opini audit going concern dan sejak tahun 2002 auditor cenderung menjadi lebih konservatif dalam pemberian opininya dengan tujuan meningkatkan reputasi sebagai auditor yang berkualitas dan mengurangi risiko tuntutan hukum.

Enron, WorldCom, Global Crossing, dan UAL Corp merupakan perusahaan-perusahaan yang menerima opini audit tanpa modifikasi going concern, namun kemudian mengalami kebangkrutan. Begitu juga dengan kebangkrutan Lehman Brothers dan General Motors tanpa adanya peringatan mengenai going concern dari auditor telah menyebabkan turunnya harga saham dan nilai pasar secara keseluruhan. Kejadian-kejadian ini menggemparkan dunia dan para pihak pengguna laporan auditor bertanya-tanya seberapa jauh opini audit yang diberikan auditor dapat dipercaya keakuratannya. Bahkan perusahaan besar seperti Lehman Brothers, Bear Stearns, dan Thornburg Mortgage yang diaudit oleh KAP Big Four yang sebelumnya menerima opini audit unqualified tanpa modifikasi going concern pada akhirnya dinyatakan terancam bangkrut.

Geiger dan Rama (2006) berargumen bahwa perusahaan audit yang tergolong Big Four akan melindungi dirinya dari risiko kesalahan dengan menggunakan pelaporan yang konservatif dan lebih sering mengeluarkan laporan auditor dengan modifikasi going concern. Perusahaan audit yang besar lebih sering mengungkapkan masalah perusahaan yang diaudit karena mereka lebih berisiko dituntut (Dye, 1993; DeAngelo, 1981). Klien biasanya mempersepsikan bahwa auditor yang berasal dari KAP besar dan yang memiliki afiiiasi dengan KAP internasional itulah yang memiliki kualitas yang Iebih tinggi karena auditor tersebut memiliki karakteristik yang dapat dikaitkan dengan kualitas, seperti pelatihan, pengakuan internasional, serta adanya peer review (Craswell, 1995; dikutip dalam Fanny dan Saputra, 2005). Auditor yang memiliki reputasi dan nama besar dapat menyediakan kualitas audit yang Iebih baik, termasuk dalam mengungkapkan masalah going concern demi menjaga reputasi mereka.